|
Translate This Page Tag Cloud RSS Feed
|
Daftar Artikel
03 02 |
Al-Itsnayna, 5 Rabi Al-Awwal 1430 H - 18:52:10
oleh Elfitra Baikoeni & Elianetti
PendahuluanBerbagai hasil survei yang dilakukan oleh badan-badan internasional menunjukkan bahwa negara kita selalu menduduki rangking terbawah dalam hampir segala bidang.....
|
02 27 |
Al-Jum'a, 2 Rabi Al-Awwal 1430 H - 17:06:32
oleh Elfitra Baikoeni
Pengembangan wisata Sumatera Barat masih bertumpu dengan pendekatan “klasik”, yaitu pengembangan dan pembenahan wisata objek, berupa tempat pemandangan, panorama, tempat-tempat bernilai sejarah, legenda atau wisata. Memang kalau kita dilihat dari segi potensi wisata, banyak tempat di kawasan propinsi ini memiliki nilai jual untuk disuguhkan kepada para wisatawan baik domestik maupun untuk para turis asing.
|
05 09 |
Al-Jum'a, 3 Jumada Al-Ula 1429 H - 18:29:08
oleh Dr. Ismail Novel Angku Rumah Panjang, M.Ag
Masalah kewarisan sudah cukup lama menjadi kontoversi di kalangan ulama Minangkabau. Adalah Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1334 H/1916 M.) ulama yang sangat anti terhadap praktek kewarisan yang berlaku di Minangkabau. Adapun yang menjadi sorotan Khatib adalah status harta dan proses pewarisannya yang bertentangan dengan syariat Islam.
|
04 21 |
Al-Itsnayna, 14 Rabi Al-Thani 1429 H - 16:24:20
oleh Adlan Sanur Malin Mudo, M.Ag
Berlakunya UU.No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah seakan memberikan angin segar bagi Pemerintahan Daerah. Hal ini telah membuka peluang bagi daerah-daerah tertentu yang memiliki kekhasan budaya untuk kembali melaksanakan sistem pemerintahan terendah yang dimiliki secara turun temurun. Seperti sistem Pemerintahan Marga di daerah Sumatra Selatan, sistem Pemerintahan kampoeng di Aceh dan sistem Pemerintahan Nagari di Minangkabau (baca Sumatra Barat).
|
03 24 |
Al-Itsnayna, 16 Rabi Al-Awwal 1429 H - 12:01:53
oleh Drs. Jasman
Sebenarnya ide itu dulu asalnya dari Rudini, lalu Pak Habibie mau mewujudkannya. Disaat saya presentasikan naskah UU No. 22 itu didepan sidang kabinet, Pak Habibie kemukakan usul itu (dengan alasan efisiensi dan stabilitas politik) dan sudah disetujui semua anggota kabinet. Saya sendiri yang tidak setuju dan menjelaskan bahwa kalau itu dilakukan, kita akan mundur ke zaman kolonial. Jadi turun kelas namanya. Lagi pula menghapus 27 propinsi (waktu itu) adalah tidak sederhana. Semua Parpol akan bereaksi negative karena kehilangan kursi. Akhirnya kabinet menerima argument saya. Jadilah propinsi tetap otonom, walau sifatnya terbatas karena Gubernur tetap merangkap sebagai wakil pemerintah pusat. (SMS Prof. DR. H. M. RYAAS RASYID, MA tanggal 22 Februari 2007
pukul 17.27 WIB kepada Penulis)
|
03 24 |
Al-Itsnayna, 16 Rabi Al-Awwal 1429 H - 11:55:44
oleh Dr.H. Ismail Novel, Angku Rumah Panjang, M.Ag
Masalah kewarisan sudah cukup lama menjadi kontoversi di kalangan ulama Minangkabau. Adalah Ahmad Khatib (w. 1334 H/1916 M.) ulama yang sangat anti terhadap praktek kewarisan yang berlaku di Minangkabau. Menurutnya, harta pusaka di Minangkabau adalah harta haram dan proses pewarisannya secara adat adalah bertentangan dengan agama Islam. Karena, ahli waris menurut agama adalah anak dan isterinya serta orang yang disebutkan secara terperinci dalam hukum faraid, sementara menurut hukum adat adalah kemenakan dan kerabat yang bertalian dengan garis ibu.
|
02 28 |
Al-Hamis, 20 Safar 1429 H - 11:08:20
oleh Zilfannanda, ST
Sumatra Barat memiliki banyak sekali kekayaan dan potensi wilayah yang belum banyak di eksplorasi dalam berbagai bidang, baik itu bidang pertanian, pertambangan dan pariwisatanya. Daerah wisata yang dimilikinya belum berkembang secepat seperti tujuan wisata daerah lain di Negara Indonesia. Bukittinggi yang merupakan kota wisata di daerah ini, belum begitu menunjukkan "tajinya" sebagai daerah yang benar-benar menjadi daerah kunjungan wisata dengan karakter yang berbeda dari daerah wisata lainnya.
|
02 23 |
As-Sabt, 15 Safar 1429 H - 17:48:40
oleh Zilfannanda, ST
Kehidupan di ranah Minang adalah kehiduan yang penuh dengan kata mufakat untuk menyelesaikan suatu masalah. Dahulu banyak sekali cerita indah yang kita dengar tentang kehidupan sosial orangtua kita di ranah Minang ini. Kehidupan masyarakatnya yang suka gotong-royong, nilai dasar agamanya yang begitu kuat dan keindahan alamnya yang begitu mempesona. Suku Minang sangat berbeda dengan suku-suku lainnya di Indonesia, karena garis keturunannya yang lebih dekat kepada garis Ibu. Sebenarnya kekuatan mendasar dari ranah Minang ini adalah masyarakatnya yang religi dan kepercayaan diri terhadap diri sendiri yang tinggi sekali, walaupun kepercayaan diri yang tinggi itu bisa jadi bumerang bagi kegagalan diri sendiri.
|
02 10 |
Al-Ahad, 2 Safar 1429 H - 17:34:00
oleh Rudi Nofindra, S.Pd
Keberadaan televisi lokal masih mampu mengikat pebisnis lokal terjun ke industri ini. Padahal, masalah yang bersifat klasik yang selalu menjadi penghambat kinerja pengelola TV lokal. Oleh karena itu, dibutuhkan visi manajerial yang kuat dalam mengelola program yang bermuatan lokal dan bukan hanya sekedar mengandalkan kekuatan financial semata.
|
02 05 |
Ats-Tsalatsa, 27 Muharram 1429 H - 17:34:47
oleh Adlan Sanur Malin Mudo, M.Ag
Tanggapan dari tokoh Nasional asal Minangkabau, Prof. Dr. Syafii Maarif menilai bahwa Syekh M. Djamil Djambek merupakan ulama terkemuka di Minangkabau. "Semua kelebihan yang dimiliki oleh bekas parewa satu ini merupakan aset dan motivasi bagi rakyat Minangkabau dalam menghadapi masa depan yang cerah. Dr. Muhammad Syafi'i Antonio (sumando urang awak) juga mengatakan bahwa jasa Syaikh M. Djamil Djambek atau yang biasa disebut dengan panggilan Inyiak Djambek ini luar biasa dalam membina umat dan membangun suraunya yaitu surau Inyiak Djambek di Pusat Pasar Bukiktinggi.
|
Daftar Kategori
|
Nan Bakunjuang
Pangunjuang: 5,
Dunsanak: 0...
paliang banyak bakunjuang: 500
(dunsanak: 0, pangunjuang: 500) katiko 06 Ags : 17:49

|